SEJARAHPERJUANGAN BANGSA INDONESIA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pancasila adalah dasar filsafat Negara republik Indonesia yang secara resmi di sahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersama - sama batang tubuh UUD 1945.
- Pancasila menjadi dasar negara Indonesia. Setiap tahunnya terdapat dua peringatan Pancasilan di Indoensia. Pertama pada tanggal 1 Juni yang menjadi Hari Lahir Pancasila dan setiap tanggal 1 Oktober yang menjadi Hari Kesaktian Pancasila untuk memeringati para pahlawan yang ini kita mengetahui bahwa di balik terciptanya Pancasila, terdapat tiga tokoh penting yang berperan dalam perumusan Pancasila. Namun kesimpulan yang dilanggengkan di era Orde Baru itu tidak tepat. Pengusul Pancasila dalam sidang pertama BPUPKI hanya satu orang, yakni Soekarno. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPUPK, dr. Radjiman Wediodiningrat dalam kata pengantar buku Lahirnja Pantjasila 1947 yang memuat pidato Soekarno pada 1 Juni juga oleh Wakil Ketua BPUPKI, RP Soeroso dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1964, juga oleh Bung Hatta dan Panitia Lima, serta segenap anggota BPUPKI. Baca juga Fungsi dan Peran Pancasila Mohammad Yamin Mohammad Yamin merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum. Selama ini disebutkan bahwa dalam membuat rumusan Pancasila, Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi Peri kebangsaan Peri kemanusiaan Peri ketuhanan Peri kerakyatan Kesejahteraan rakyat Kemudian hal tersebut berubah saat Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa Kebangsaan Persatuan Indonesia Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Namun dalam buku Uraian Pancasila 1977 dijelaskan bahwa pidato Yamin yang mengusulkan lima sila mirip Pancasila, bukanlah pidato yang disampaikan pada 29 Mei 1945 di sidang BPUPKI, melainkan teks draf pembukaan UUD yang ditulis Yamin untuk keperluan rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
Proklamasibukan berarti perjuangan selesai, masih ada perjuangann yang lebih berat lagi, menanti yaitu perjuangan mempertahankan kemerdekaan itu sendiri. 1.2 Tujuan a. Untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Pendidikan Kewargegaraan b. Mengetahui tentang Proses Perumusan Pancasila sebagai dasar Negara c. Memahami hubungan Sejarah Perumusan
Berbicara tentang dasar negara, terdapat perbedaan dan persamaan antara beberapa usulan rumusan dasar negara yang pernah diajukan oleh para tokoh bangsa. Tokoh bangsa yang pernah merumuskan dasar negara Indonesia adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Para tokoh beberapa kali melakukan fase perbaikan ketika merumuskan dasar negara yang kita namakan Pancasila itu baru kemudian ditetapkan rumusan resmi seperti yang bisa kita lihat sekarang ini. Jika diperhatikan lebih teliti, terdapat perbedaan dan persamaan usulan rumusan dasar negara ketika itu dengan rumusan dasar negara yang ada sekarang ini. Perbedaan tersebut menandakan adanya dinamika dalam proses perumusan dasar negara tersebut. Jika kita memperhatikan rumusan dasar negara yang ada sekarang, maka kita akan melihat dasar negara tersebut terumuskan secara sangat sederhana. Namun, dibalik kesederhanaan itu terkandung makna yang sangat dalam tentang nilai-nilai yang berhubungan dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjiwai semua aspek kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai tersebut antara lain; nilai ketuhanan, sosial kemasyarakatan, gotong royong, permusyawaratan, dan keadilan. Semua nilai tersebut telah lama ada dan tumbuh dalam kehidupan masyarakat, jauh sebelum bangsa ini terbentuk. Jadi, persamaan yang timbul dalam usulan rumusan dasar negara menunjukkan semangat persatuan dari para tokoh bangsa perumus dasar negara. Sedangkan, timbulnya perbedaan dalam usulan rumusan dasar negara tersebut adalah bagian dari tahapan proses pencarian yang dilewati oleh para tokoh bangsa sebelum mencapai kesepakatan bersama. Nah, pada kesempatan ini kita akan memberikan ulasan seputar persamaan dan perbedaan usulan rumusan dasar negara Indonesia, selamat membaca. Persamaan Usulan Rumusan Dasar Negara Adapun persamaan-persamaan yang timbul dalam rumusan dasar negara adalah sebagai berikut Dari segi tujuan, terdapat persamaan di antara rumusan dasar negara tersebut. Rumusan dasar negara sebagai cikal bakal dasar negara memiliki tujuan yang sama, yaitu sebagai dasar hukum dalam sistem pemerintahan dan kenegaraan Indonesia. Persamaan selanjutnya terletak pada jumlah poin atau butir dasar negara. Rumusan dasar negara yang diusulkan masing-masing berjumlah 5 butir. Kelimanya diusulkan sebagai pijakan utama untuk dasar negara. Selanjutnya, persamaan usulan rumusan dasar negara dapat kita temukan juga pada kata “ketuhanan” dalam setiap rumusannya. Jika kita perhatikan antara rumusan dasar negara dengan dasar negara yang ada sekarang, masing-masing memuat kata “ketuhanan” di dalamnya. Hal ini menunjukkan bahwa para tokoh bangsa perumus dasar negara sangat menyadari tentang kebesaran Tuhan sebagai pemberi kekuatan dalam proses kemerdekaan Indonesia. Persamaan usulan rumusan dasar negara yang terakhir adalah terletak pada kata “berkebangsaan internasional”. Hal ini menunjukkan bahwa para tokoh bangsa perumus dasar negara mengusulkan agar Indonesia menjadi bangsa yang turut serta dalam kehidupan Internasional bersama bangsa-bangsa lainnya di dunia. Perbedaan Usulan Rumusan Dasar Negara Selain persamaan seperti yang telah kita ulas di atas, terdapat pula perbedaan dalam usulan rumusan dasar negara Indonesia. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut Perbedaan pertama dalam usulan rumusan dasar negara bisa kita lihat dari ungkapan atau kalimat Ketuhanan dalam rumusan Piagam Jakarta. Dalam piagam tersebut, kalimat yang digunakan adalah “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Bisa kita lihat bahwa, rumusan kalimat ini hanya berfokus pada 1 golongan/agama saja, yaitu Islam. Para tokoh bangsa sepakat untuk menggunakan kalimat yang lebih universal yang dapat mewakili semua agama/golongan di indonesia. Maka, digunakanlah konsep ketuhanan dengan rumusan kalimat yang baru, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal inilah yang disepakati oleh para tokoh bangsa dan terus digunakan hingga kini. Perbedaan usulan rumusan dasar negara yang kedua dapat kita temukan pada cara-cara para tokoh bangsa dalam memaknai Pancasila tersebut. Moh. Yamin berpandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik. Sedangkan, Bung Karno melihat Pancasila sebagai jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang telah lama tumbuh dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa. Demikianlah uraian tentang Perbedaan dan Persamaan Usulan Rumusan Dasar Negara, semoga bermanfaat. Perbedaan dan Persamaan Usulan Rumusan Dasar Negara 2017-04-02T073300-0700 Rating Diposkan Oleh Author Ilmusiana
13 Rumusan Pancasila yang dikemukakan Moh. Yamin sila kedua berbunyi A. Peri Kemanusiaan C. Peri Ketuhanan B. Musyawarah D. Keadilan Rakyat 14. Nilai keteladanan para tokoh perumus Pancasila yang dapat diteladani adalah A. kekeluargaan, menghargai perbedaan dan musyawarah B. toleransi, musyawarah dan kekeluargaan Sebagaimanadijelaskan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 Pasal 4 yang berbunyi : "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi" Dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999
Persamaanselanjutnya terletak pada jumlah poin atau butir dasar negara. Rumusan dasar negara yang diusulkan masing-masing berjumlah 5 butir. Kelimanya diusulkan sebagai pijakan utama untuk dasar negara. Selanjutnya, persamaan usulan rumusan dasar negara dapat kita temukan juga pada kata "ketuhanan" dalam setiap rumusannya.
PancaSila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan.
RumusanPancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari Sukarno, Supomo, Yamin, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), Versi Berbeda, dan Versi populer yang berkembang di masyarakat.
Padasidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Dilansirdari Ensiklopedia, rumusan dasar negara (pancasila) yang dikemukakan oleh ir. soekarno sila kesatu berbunyi kebangsaan indonesia. Baca Juga: Diketahui terdapat beberapa harga barang dan jumlah barang dari tahun 2012-2015. jika ingin menghitung indeks harga pada tahun 2014 dengan menggunakan indeks harga paasche, dan 2013 sebagai tahun Darilima asas dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Muhamad Yamin, baik secara lisan dalam pidatonya dihadapat sidang BPUPKI maupun dalam usulan tertulis mengenai Rancangan Undang-Undang Dasar, perumusan dan sistematika lima asas dasar negara yang disampaikan hampir sama dengan Pancasila yang sekarang ini atau yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
J Post a Comment. Rumusan Pancasila yang dikemukakan oleh Moh. Yamin sila kedua berbunyi . A. Peri kemanusiaan. B. Keadilan sosial. C. Musyawarah. D. Keadilan rakyat. Pembahasan: Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut.
gLN2s.
  • 59nt27u0tf.pages.dev/188
  • 59nt27u0tf.pages.dev/755
  • 59nt27u0tf.pages.dev/982
  • 59nt27u0tf.pages.dev/334
  • 59nt27u0tf.pages.dev/753
  • 59nt27u0tf.pages.dev/277
  • 59nt27u0tf.pages.dev/211
  • 59nt27u0tf.pages.dev/54
  • rumusan pancasila yang dikemukakan oleh moh yamin sila kedua berbunyi