Menurut Ordway Tead (1953) Administrasi didefinisikan sebagai usaha yang luas yang mencakup semua bidang untuk memimpin. mengusahakan, mengatur kegiatan kerjasama manusia yang dtujukan pada tujuan dan maksud tertentu. Nah demikian referensi pengertian administrasi menurut para ahli serta arti dan definisi administrasi secara umum.
bahwa pengertian administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan tatausaha yang meliputi penyusunan dan pencatatan dan informasi secara sistematis yang terjadi dalam organisasi/instansi untuk menjadi bahan keterangan pimpinan/atasan. 2.2. Pengertian Laporan Absensi Pegawai 2.2.1. Pengertian Laporan Menurut The Liang Gie dalam bukunya berjudul
Berikut pengertian administrasi menurut para ahli yang dirangkum dari buku Pendidikan dalam Tinjuan Administrasi Publik (Teori dan Praktiknya) (2021) oleh Taufiqurokhman, yaitu: Administrasi adalah cabang ilmu manajemen yang berkenaan dengan pelaksaan pekerjaan perkantoran secara efisien, kapan, dan di mana pekerjaan harus dilakukan.
Pengertian administrasi dapat dilihat dalam dua pengertian, yaitu arti sempit dan arti luas. Administrasi dalam arti luas adalah proses kerja sama beberapa individu secara efisien untuk mencapai suatu tujuan. Sementara itu, administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan surat-menyurat, catat-mencatat 1. Pengertian administrasi dalam arti sempit: adalah segala kegiatan tulis menulis, catat mencatat, surat menyurat, ketik mengetik serta penyimpanan dan pengurusan masalah-masalah yang bersifat ketatausahaan belaka. 2. Pengertian administrasi secara luas: adalah aparat atau gabungan jabatan-jabatan yang berada di bawah kepemimpinan pemerintah Pada umumnya Hukum Administrasi Negara merupakan bagian dari hukum publik, yakni hukum yang mengatur tindakan pemerintah dan mengatur hubungan antara pemerintah dengan warga negara atau hubungan organ pemerintah. Istilah ”pemerintah” digunakan dalam dua pengertian, Pertama dalam arti luas, adalah kegiatan negara dalam melaksanakan kekuasaan N.M. Spelt dan J.B.J.M ten Berge membagi pengertian izin dalam arti luas dan sempit, yaitu izin merupakan salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi. Pemerintah menggunakan izin sebagai sarana yuridis untuk mengemudikan tingkah laku para warga. Izin ialah suatu persetujuan dari penguasa berdasarkan

Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu: a. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika

Sedangkan pengertian hukum agraria dalam arti luas adalah keseluruhan kaidah hukum baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tentang bumi dan air dalam batas-batas tertentu juga ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Pengertian Hukum Agraria Menurut Para ahli Mr. Boedi Harsono

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Definisi Administrasi 2.1.1.Administrasi dalam Arti Sempit Administrasi dalam arti sempit merupakan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta mempermudah mendapatkan kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain (Setiawan, 2013:2).
tujuan agar Anda lebih mudah dalam memahami apa administrasi pajak. Berikutnya akan dibahas juga mengenai fungsi dan syarat pemungutan pajak. Secara lebih rinci, modul ini akan membahas berikut ini. 1. Pengertian Pajak dan Administrasi Pajak. a. Pengertian pajak. b. Administrasi pajak dalam arti luas. c. Administrasi Pajak dalam arti sempit. d. fnaf.
  • 59nt27u0tf.pages.dev/796
  • 59nt27u0tf.pages.dev/872
  • 59nt27u0tf.pages.dev/674
  • 59nt27u0tf.pages.dev/134
  • 59nt27u0tf.pages.dev/991
  • 59nt27u0tf.pages.dev/320
  • 59nt27u0tf.pages.dev/307
  • 59nt27u0tf.pages.dev/481
  • pengertian administrasi dalam arti sempit adalah